Gereja Ditutup, Dewan: Langkah Tepat Pangkas Penyebaran Covid-19

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Muncul Kaster Gereja di Kabupaten Pati dua gereja ditutup secara total pada Minggu lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kasus tersebut diketahui setelah dua pendeta meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.

Setelah dilakukan tracing kontak, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati mendapati 20 orang di dua gereja tersebut juga terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

Baca juga: Denda Bagi Warga Tak Bermasker, Dewan Pati : Tidak Masalah Sepanjang Ada Payung Hukumnya

Temuan klaster tersebut membuat para pendeta mendesak GTPP Covid-19, untuk melayangkan surat kepada seluruh gereja di Kabupaten Pati agar menggelar ibadah secara virtual.

Kebijakan penutupan gereja ini menuai tanggapan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati, Noto Subiyanto. Menurutnya, langkah tersebut tepat untuk diambil mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Dukung Sektor Ekonomi Lokal, Dewan: Perlu Pengelolaan SDA Pertanian

Baca juga: Harga Singkong Merosot, Dewan Pati Prihatin Karena Tidak Sesuai dengan Perawatan

Sejalan dengan hal itu, Noto juga mengimbau untuk mengkomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Kalau memang harus ditutup sementara karena ada yg terpapar Covid-19, harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” pungkasnya, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur: Atik Zuliati