Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Belasan warga Semarang yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang hingga jalani tes rapid.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Operasi Yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19.
“TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka diberi sanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.
“Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker,” paparnya.
Baca juga : Lapas Kedungpane Semarang Gelar Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana
Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat mengaku lupa membawa masker karena keburu berangkat kerja. Akhirnya, ia kena razia penerapan protokol kesehatan.
“Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja,” katanya.
Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan. Sebab, sadar telah melakukan kesalahan. “Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker,” tuturnya.
Ia berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu dan situasi dapat normal kembali. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.
“Covid-19 membuat semua pekerjaan sepi, mas. Harapannya cepat berlalu dan menjadi lebih baik, supaya semua normal lagi,” tandasnya. (*)
Baca juga :
- Ganjar Lantik Tavip Supriyanto Sebagai Pjs Wali Kota Semarang
- Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Terjaring Operasi Yustisi
- Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa