Dewan Pati Berpesan Masyarakat Bisa Ikhlaskan Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berpesan kepada seluruh masyarakat agar mengikhlaskan saudara atau keluarga yang meninggal karena Covid-19 untuk dimakamkan menggunakan protokol pemulasaran pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kasusnya, bahkan ada masyarakat yang nekat membongkar lagi peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan secara umum.

Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyayangkan jika masih ada masyarakat yang tidak terima dengan protokoler tersebut.

“Bahwa peristiwa tersebut seharusnya bisa ditindak hukum, karena sudah jelas sesuai dengan perintah Presiden, Gubernur sampai Pak Bupati tidak membolehkan,” terang politisi partai Demokrat DPRD Pati belum lama ini.

Baca juga: Penolakan Jenazah Covid-19, Dewan Harap Tak Terjadi di Pati

Joni mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal memang harus dimakamkan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

“Sehingga masyarakat harus menerima, kasihan yang sudah meninggal. Karena mereka juga saudara kita dan kita juga harus peduli kepada sesama,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati