palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Program Kartu Prakerja tahun 2020 berakhir di gelombang 10. Gelombang terakhir sudah ditutup pada Senin (28/9/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menyampaikan, angka yang sudah terdaftar dalam program ini telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang. Angka tersebut setelah gelombang 9 ditutup pada 21 September 2020.
Sehingga di gelombang 10 ini sisa kuota prakerja sebesar 116.265 untuk melengkapi penyerapan 100 persen dari gelombang 1-9.
Rencananya, program kartu Prakerja ini akan dilanjutkan lagi di tahun berikutnya.
Baca juga: Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Selasa (29/9/2020).
Louisa mengatakan, pelaksanaan Kartu Prakerja pada 2021 masih dalam proses pembahasan. Sehingga, kapan dibuka gelombang berikutnya, total kuota penerima, termasuk juga seperti apa mekanismenya, belum bisa dipastikan.
“Semuanya masih dalam proses pembahasan. Ini semua akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja dan dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja,” kata Louisa
Meskipun program ini akan lanjut di tahun 2021, peserta yang sebelumnya sudah lolos tidak bisa mendaftar lagi.
“Yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja, tidak bisa mendaftar lagi,” kata Louisa.
Hal itu lantaran program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.
Baca juga; Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Narso: Ada Empat Temuan
Sementara bagi masyarakat yang sudah lolos dalam program Kartu Prakerja ini diimbau untuk segera mengikuti yang telah disediakan.
“Semua penerima KP (Kartu Prakerja) untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum 30 hari sejak lolos seleksi,” kata Louisa.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja. (fp)
Baca juga:
- 700 Juta Anggaran BLK Pati Direfocusing untuk Penanganan Covid-19
- Selain Perserta Didik, Pojok Wi-fi di Desa Juga Dapat Dimanfaatkan Pelaku Bisnis Online
- Peduli Lingkungan, Pengusaha Kain Ini Manfaatkan Warna Alam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sudah Lolos Prakerja 2020? Jangan Harap Bisa Daftar Lagi pada 2021“.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com