Lombok Tengah, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tersangka AH (26), warga Lombok Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB atas kasus pengedaran narkoba. Tersangka menyembunyikan empat paket sabu di dalam dubur.
Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian menjelaskan tersangka ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) dengan di-back up personel dari Direktorat Narkoba Polda NTB yang dipimpin AKP Made Yogi dan personil Polsubsektor Bandara, Senin (28/09/2020) lalu.
“Saat penangkapan, tersangka diamankan terlebih dahulu di Polsubsektor dan mengaku membawa empat paket sabu yang dimasukkan didalam dubur,” ungkap Hizkia dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2020).
Tim Satresnarkoba langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah Praya untuk melakukan rontgen serta mengeluarkan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 201 gram atau 0,2 kg.
Baca juga: BNN Amankan Pengusaha PO Pelangi yang Diduga Sebagai Bandar Sabu
Tersangka mengaku sebagai kurir yang mengambil barang haram tersebut di Batam dan akan dibawa ke Lombok Timur dengan upah Rp20.000.000.
“Sekali ambil upahnya dua puluh juta rupiah, dan tersangka mengaku dua kali mengambil barang,” ujarnya.
IPTU Hizkia mengajak peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Dengan jumlah barang bukti sabu sekitar 2 ons yang diamankan maka telah berhasil menyelamatkan sekitar dua ribu lebih jiwa.
“Saya tegaskan jangan dekati narkoba karena akan merugikan, kali ini kita berhasil selamatkan dua ribu jiwa,” katanya.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Kasus itu masih dikembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya,” tutupnya. (fp)
Baca juga:
- Punya Kebun Ganja di Lantai 2 Rumah, Warga Pedurenan Digerebek
- Kebutuhan Hidup Mendesak, Pria Ini Terpaksa Jual Ribuan Pil Koplo
- Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu
Artikel ini telah tayang di Gatra.com dengan judul ‘Polisi Bekuk Penyimpan 0,2 Kilogram Sabu Dalam Dubur‘
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com