Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965, bendera setengah tiang berkibar di gedung DPR, kompleks parlemen Jakarta.
“Di Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian di kantor-kantor instansi pemerintah memang sudah tradisi setiap tahun itu pada tanggal 30 September memperingati terjadinya G30S/PKI,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Dasco mengatakan peristiwa G30S/PKI menjadi peristiwa sejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya. Dasco juga menyinggung soal masih berlakunya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca juga : BPKP Usulkan Tarif Swab Test Rp 797 untuk Jalur Mandiri
“Dan untuk mengingatkan juga bahwa Tap MPRS Nomor 25 masih berlaku dan kita tetap mewaspadai ancaman dan gangguan dalam bentuk apapun terhadap NKRI,” ujar Dasco.
Selain itu, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pengibaran bendera setengah tiang selalu dilakukan setiap tanggal 30 September. Indra mengatakan anggota DPR juga diundang mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang akan digelar besok secara virtual.
“Dalam rangka (peringatan) 30 September, itu kan setiap tahun begitu. Upacara besok tersentral di Lubang Buaya. Anggota DPR diundang secara virtual oleh pihak Kemendikbud dan Istana. Upacaranya besok nasional semua dikoordinasikan oleh Sekretariat Presiden sama Kemendikbud,” ungkap Indra. (FT)
Baca juga :
- Respons Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Megawati Keluarkan Surat Perintah Harian Kepada Kader
- Gagal Daftar Program Prakerja, Masyarakat Bisa Ajukan Aduan
- Usut Pembakaran Bendera, BMI Kota Semarang Datangi Polrestabes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Peringati 30 September, DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com