Peringati G30S/PKI, DPR RI Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comMemperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965, bendera setengah tiang berkibar di gedung DPR, kompleks parlemen Jakarta.

“Di Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian di kantor-kantor instansi pemerintah memang sudah tradisi setiap tahun itu pada tanggal 30 September memperingati terjadinya G30S/PKI,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Dasco mengatakan peristiwa G30S/PKI menjadi peristiwa sejarah yang akan selalu diingat dan menjadi pembelajaran bagi generasi selanjutnya. Dasco juga menyinggung soal masih berlakunya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca juga : BPKP Usulkan Tarif Swab Test Rp 797 untuk Jalur Mandiri

“Dan untuk mengingatkan juga bahwa Tap MPRS Nomor 25 masih berlaku dan kita tetap mewaspadai ancaman dan gangguan dalam bentuk apapun terhadap NKRI,” ujar Dasco.

Selain itu, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pengibaran bendera setengah tiang selalu dilakukan setiap tanggal 30 September. Indra mengatakan anggota DPR juga diundang mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang akan digelar besok secara virtual.

“Dalam rangka (peringatan) 30 September, itu kan setiap tahun begitu. Upacara besok tersentral di Lubang Buaya. Anggota DPR diundang secara virtual oleh pihak Kemendikbud dan Istana. Upacaranya besok nasional semua dikoordinasikan oleh Sekretariat Presiden sama Kemendikbud,” ungkap Indra. (FT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Peringati 30 September, DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang.”