Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati memutuskan pada bulan Oktober ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menggelar kunjungan kerja atau studi banding ke berbagai daerah.
Berbagai studi banding tersebut di antaranya studi banding yang dilakukan Badan Anggaran, Banmus maupun komisi-komisi. Mereka akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah dalam provinsi maupun luar provinsi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan kunjungan kerja ini diperlukan pihaknya untuk menyusun peraturan-peraturan yang tengah dibahas.
“Bulan Oktober ini kan ada beberapa agenda. Di antara studi banding Banmus, studi banding Badan Anggaran, kemudian komisi,” ujar Ali Badruddin saat ditemui awak media selepas memimpin Rapat Banmus, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: DLH Pati Akan Ajak 3 Pabrik Pengolah Ikan Studi Banding Pengelolaan Limbah
“Kenapa kita melakukan studi banding karena kalau tidak kita akan ketinggalan, artinya kita untuk membahas APBD tahun 2021 kita juga perlu mendapatkan referensi dari kabupaten lain,” jelas Ali Badrudin.
Pada bulan Juli lalu, Bupati Kabupaten Pati Haryanto menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan ke Luar Daerah Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam Surat Edaran tersebut aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sampai wilayah Republik Indonesia bebas dari Covid-19.
Namun, dalam Surat Edaran ini anggota Dewan tidak masuk yang dilarang bepergian ke luar daerah. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Dana Menipis, DPRD Pati Hanya Sanggup Selesaikan 3 Perda Lagi
- Dewan Pati Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan
- Siapkan Agenda Bulan Oktober, DPRD Pati Gelar Rapat Banmus
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan