Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Dimas Thole Danu Tirto mengimbau PDAM (Perumda Air Minum) Tirta Bening untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Dalam hal ini PDAM dianggap kurang menerapkan azas keadilan kepada konsumen, pasalnya pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat.
Menurut Dimas, jika kesalahan teknis bersumber dari warga, tegurannya sangat tegas. Di lain pihak bila kesalahan bersumber dari pihak PDAM masyarakat harus menerima segala konsekuensinya.
“Untuk PDAM mohon untuk bisa lebih meningkatkan kinerja pelayanannya. Sebagai contoh kalau pelanggan telat bayar pasti dikenakan denda atau sampai pemutusan saluran,” ungkap Dimas.
“Tapi kalau PDAM mati saluran airnya, atau keluar air atau keruh pelanggan tidak punya hak menuntut. Apapun harus menerima saja. Ini kan masalah yang rutin dari tahun ke tahun kenapa tidak ada solusinya,” imbuh Dimas saat menyampaikan unek-uneknya di sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Baca juga: PDAM Pati Dapat Suntikan Modal Setiap Tahun, Saatnya Beri Kontribusi
Rencananya PDAM Tirta Bening akan dapat alokasi penyertaan modal daerah bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dan PT BPR Bank Daerah PAti (Perseroda) pada APBD Kabupaten Pati tahun 2021.
Hal tersebut sudah tertuang dalam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini masih dalam proses penggodogan.
Dimas berharap penyertaan modal yang akan digulirkan dapat memperbaiki regulasi PDAM khususnya dalam segi pelayanan untuk kesejahteraan rakyat.
“Mohon kedepan untuk lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat karena penyertaan modal yang kita gulirkan adalah bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Dimas. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
- BUMD Penerima Penyertaan Modal Harus Penuhi 2 Aspek Ini
- Bawaslu Kota Semarang Persiapkan 3.447 Pengawas TPS
- Bagikan Masker untuk Masyarakat di Hari Kesaktian Pancasila
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati