Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepolisian Genuk, Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di rumah kos Jalan Karangtengah III, Genuksari, Genuk Kota Semarang.
Kapolsek Genuk Kompol Subroto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam tirakatan HUT RI ke-75 pada Agustus lalu. Dalam penyelidikan diketahui pelaku meupakan pemilik rumah kos tersebut.
Subroto mengatakan pengungkapan itu berawal dari pengembangan tim opsnal yang menelusuri penjualan motor Revo Fit tanpa plat nomor secara COD (cash on delivery).
Setelah ditelusuri ternyata mengarah kepada Hadi Pramono (39) yang tak lain adalah anak pemilik rumah kos yang ditempati oleh korban yang bernama Eko Susilo (30) Warga Grobogan.
“Kita tangkap setelah kita telusuri kepemilikan motor. Kebetulan ada laporan kehilangan sebelumnya. Saat itu anggota langsung bergerak dan menangkap tersangka Hadi yang kebetulan sebagai anak pemilik rumah kos yang ditempati korban,” jelasnya, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Nyamar Jadi Pemulung, Aksi Pria Curi Motor Kepergok Warga Hingga Dihajar Massa
Modus pencurian pelaku, lanjut Kapolsek, adalah dengan mencari kelengahan korban. Saat itu kunci sepeda motor korban menempel di stang.
“Motor tersebut dijual dengan harga Rp1,2 Juta. Pelaku ini merupakan residivis pada kasus penganiayaan,” imbuhnya.
Hingga kini pelaku masih ditahan di Mapolsek Genuk. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukumam setidaknya tujuh tahun penjara. (fp)
Baca juga:
- Ratusan Motor Bekas Kecelakaan Mangkrak di Laka Lantas Polres
- Tabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di TKP
- Agar Selamat Saat Berkendara, Bacalah Doa Ini
Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Tega, Anak Pemilik Kos Ini Embat Sepeda Motor Penghuni‘
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com