Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyakini kalau pasien yang dinyatakan positif Covid-19 oleh rumah sakit pemerintah adalah benar-benar pasien terpapar virus corona dan bukan mengada-ngada.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, saat di hadapan awak media usai kegiatan rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
“Kalau dulu memang saya punya asumsi seperti masyarakat, tapi saya punya keyakinan bahwa rumah sakit pemerintahan daerah kalau memang pasien positif ya memang wajib harus disampaikan positif dan itu bukan mengada-ngada,” terangnya.
Baca juga: Isu RS Manipulasi Data Jenazah Pasien Covid, Bupati Pati: Tak Ada di Kabupaten Pati
Begitu pula sebaliknya, Ali mengatakan jika pasien memang negatif juga akan dinyatakan negatif.
“Kalau rumah sakit pemerintah untungnya apa kalau memang ada pasien negatif dinyatakan positif, dan itu tidak ada untungnya kalau yang disampaikan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.”
“Andai pun ada uang masuk juga pasti masuknya ke kas daerah. Itu yang diambil juga uang negara dan itu sama saja pungutanya,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT).
Baca juga:
- Ganjar dan Moeldoko Minta Rumah Sakit Tak Boleh Nakal Soal Data Kematian
- Lazismu Pati Siapkan Ambulans Gratis Bagi Pasien dan Jenazah
- Klaster Pesantren di Kendal, 92 Santri Positif Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati