Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Guna mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Polres dan Kodim 0720 Rembang melaksanakan operasi Yustisi, Sabtu malam (3/10/2020) mulai pukul 20.15 WIB. Operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri.
Turut serta dalam operasi tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Drs Imam Maskur MSi, Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre serta Dandim 0720 Letkol Donan Setyaji turun langsung.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Operasi Yustisi Dilakukan di 21 Kecamatan
Sejumlah tempat berkumpul maupun tongkrongan warga seperti alun-alun, sepanjang jalan dr.Soetomo sampai HOS Cokroaminoto yang dipenuhi kaki lima maupun café menjadi incaran dalam operasi tersebut.
Imam Maskur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Operasi Yustisi di Pamotan, Persentase Pelanggar Turun Hingga 60 Persen
Imam Maskur menyayangkan masih banyak warga yang enggan mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, masih ditemukan warga melanggar protokol kesehatan pencegahan Corona ketika diadakan operasi Yustisi.
“Memang kesadaran untuk 4M memang masih kurang. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan perlu ditingkatkan. Bahkan sebagian masyarakat itu beranggapan jika Covid-19 itu tidak ada. Ini sangat memperihatinkan. Maka dari itu, kita perlu terus mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Operasi Yustisi, Polres Pati Sisir Tempat Hiburan dan Warung
Sementara, di sejumlah cafe Pjs Bupati dan Kapolres memberikan himbauan bagi pengunjung yang asyik nongkrong ataupun makan untuk menjaga jarak duduk.
“Tolong pengunjung cafe disini, tolong menjaga jarak, syukur- syukur makannya tidak berhadap hadapan, duduknya saling bersilang. Jadi kalau yang satu bersin membawa virus covid-19 yang satunya tidak tertular, ” ujarnya kepada pengunjung di salah satu cafe di jalan dr. Soetomo.
Begitu juga, bagi para pelaku usaha diminta untuk menutup lapak dagangannya setelah pukul 21.00 WIB sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemkab Rembang. Operasi terus berlangsung dan ditutup dengan penyisiran alun-alun Rembang. (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Operasi Yustisi Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan
- Video: Belum Buka Layanan, Dinas Arpus Pati Tengah Menyusun SOP Persiapan ‘New Normal’
- Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com