Narso: UU Cipta Kerja Tak Berpihak pada Buruh, Tapi Pro Investor

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan tidak berpihak kepada masyarakat luas tetapi lebih berpihak kepada investor.

Menurut Narso Undang-undang ini tak sesuai namanya. Undang-undangnya ini bukan menciptakan solusi kepada kebanyakan masyarakat terkait permasalahan buruh tetapi malah memangkas hak buruh.

“UU Cipta Kerja ini juga tidak membaca situasi terhadap masyarakat. Tidak memberi solusi kepada masyarakat. Karena ini judulnya UU Cipta Kerja seharusnya kan memberikan solusi kepada masyarakat tetapi ternyata tidak,” ujar Narso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.

“(UU) ini tidak membaca secara komprehensif justru bukan cipta kerja yang (bermanfaat) kepada masyarakat tapi ini pro investor,” lanjut politisi PKS ini.

Baca Juga :   Dewan Pati Berharap Seluruh Anggota Bersatu dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Baca juga: Dinilai Tergesa-gesa, Fraksi Demokrat dan PKS Pati Tolak UU Cipta Kerja

Salah satu permasalahan di dalam Undang-undang ini adalah pesangon yang tidak di berdasarkan atas analisis yang komprehensif.

“Tetapi hanya kepada aspek ketidakberdayaan pengusaha tanpa mempertimbangkan masa kerja buruh. Bisa saja nanti kalau pengusaha pailit dan tidak mampu ya sudah selesai. Ini jelas merugikan buruh,” ungkap Narso.

Selain itu, permasalahan lingkungan hidup. Undang-undang ini menghapus kewajiban kawasan hijau dan daerah aliran sungai (DAS)

“Dan banyak lagi yang membahayakan lingkungan hidup 30 persen DAS itu hutan itu dihapus,” ungkap Narso.

Ia juga menilai Undang-undang ini membuat kehidupan perekonomian Indonesia bebas dan membuat para oligarki semakin menguasai perekonomian Indonesia.

Baca Juga :   Dewan Pati Sarankan Penerapan ‘New Normal’ pada Anak Sekolah Lebih Diperhatikan

“Jadi bukan lagi ini fair fight liberalisme tapi free fight liberalisme. Bukan peraturan yang fair untuk mengatur perekonomian dan kesempatan berusaha tetapi free paid jadi bener bener bebas,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS