Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Percepatan pengesahan UU Cipta Kerja di Rapat Paripurna DPR RI, masih dipertanyakan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. Pasalnya, masih banyak RUU yang masih menuai pro kontra dan perlu mendengarkan aspirasi rakyat kecil.
Ia menilai langkah mempercepat pengesahan ini dapat menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif. Apalagi, langkah ini muncul setelah marak pemberitaan akan dilakukannya demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
“Langkah mempercepat Rapat Paripurna mengindikasikan tidak didengarnya aspirasi rakyat kecil terkait RUU Cipta Kerja. Langkah ini akan semakin menurunkan bahkan mematikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI,” ujar Syarief dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja (Omnibus Law). Menurutnya, RUU ini sangat merugikan masyarakat sebab tidak berpihak kepada kaum buruh dan masyarakat kecil.
“Hilangnya sanksi pidana bagi perusahaan nakal, semakin kecilnya UMR, dan tidak adanya jaminan uang pesangon menjadi alasan kami menolak dengan tegas RUU ini,” papar Syarief.
Baca juga : Melalui RUU Cipta Kerja, DPR Rancang Regulasi Pertumbuhan Pertanian
Ia menilai UU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan masalah baru di tengah Pandemi Covid-19. “UU ini hanya akan menyebabkan karyawan kontrak susah diangkat menjadi karyawan tetap. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin besar. PHK akan semakin dipermudah. Serta hilangnya jaminan sosial bagi buruh, khususnya jaminan kesehatan dan jaminan pensiun,” tegasnya.
Syarief juga memandang langkah DPR RI mempercepat Rapat Paripurna untuk mengesahkan UU Cipta Kerja menunjukkan arogansi pemerintah dan DPR RI.
“Kami dari Partai Demokrat tidak akan ambil bagian dalam langkah Pemerintah dan DPR RI yang arogan, tendensius, dan terlalu terobsesi kepada RUU yang jelas-jelas merugikan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Rapat Paripurna akan dilangsungkan pada Kamis, (8/10). Namun, secara tiba-tiba, Rapat Paripurna dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin, (5/10). (FT)
Baca juga :
- RUU Cipta Kerja Diresmikan 8 Oktober, Waka DPR RI Sudah Akomodasi Masukan Buruh
- Ada Empat Permasalahan Apabila RUU Cipta Kerja Tidak Disahkan
- Pengamat: RUU Cipta Kerja Sudah Semestinya Disahkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Waket MPR Soroti Pengesahan UU Cipta Kerja yang Dipercepat DPR.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com