RUU Cipta Kerja Disahkan, Dewan Pati Berharap Ada Keseimbangan

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu. Namun,  keputusan tersebut justru mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Puncaknya di tingkat nasional, sejumlah kelompok buruh tetap melakukan mogok kerja dan unjuk rasa hingga 8 Oktober besok. Aksi tersebut dengan harapan undang-undang Cipta Kerja dapat digagalkan.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati, Narso berharap pemerintah lebih memperhatikan kelangsungan buruh. Pemerintah dinilai tidak transparan dan gegabah dalam pengesahan UU ini dan menimbulkan kesan lebih berpihak kepada investor asing.

“Saya pribadi berharap adanya keseimbangan mengenai keputusan yang di buat pemerintah, artinya selain mengutamakan investor dan pengusaha harusnya buruh juga diperhatikan,” ungkap Narso beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Lima Hal Penting yang Menjadi Alasan Partai Demokrat Tolak UU Cipta Kerja

Lebih-lebih beberapa poin dalam UU Cipta Kerja dianggap kontroversial karena selain menyudutkan para buruh, UU ini akan mendampak di berbagai sektor hingga menghilangkan poin dalam undang-undang yang lain.

“Ada banyak sektor yang terdampak dalam UU Cipta Kerja ini, diantaranya sektor perburuhan, sektor minerba mineral dan tambang dan lingkungan hidup,” kata politisi Partai PKS itu.

Khususnya terkait substansi liberalisasi sumber daya alam, dianggapnya dapat mengancam kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak swasta. (Adv/MA/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati