Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan bahwa tidak akan menutup kantor dewan, walau ada 18 anggotanya yang positif virus corona.
“Jadi enggak bisa kalau karena pertimbangan tertentu kemudian kantor harus dikosongkan,” kata Indra saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sebagaimana disiarkan melalui akun Instagram @dpr_ri, Rabu (7/10/2020).
Indra menjelaskan keputusannya tak menutup Gedung DPR berkaitan dengan kerja-kerja anggota dewan. Indra menyebut kantor wakil rakyat tak bisa disamakan dengan gedung atau bangunan perkantoran lainnya.
“Saya kira teman-teman lebih paham lah, situasi DPR enggak bisa seperti situasi kantor yang diputuskan enggak punya dampak lain-lain, ada dampak yang berkaitan dengan yang saya sebutkan tadi, siklus anggaran,” ujarnya.
Indra mengatakan akan menyemprotkan disinfektan di ruang kerja anggota dewan dan pegawai Gedung DPR saat mengikuti reses anggota DPR yang berlangsung 6 Oktober hingga 8 November.
Baca juga : 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Perkantoran Ditutup
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan gedung perkantoran yang memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harus ditutup. Hal ini diungkapkan Anies menyusul keberadaan 18 anggota DPR yang dinyatakan positif covid-19.
“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Anies.
Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020. Pasal 9 Pergub tersebut menyatakan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan harus membatasi sementara aktivitas bekerja di kantor.
Peraturan ini dikeluarkan Anies menyusul pemberlakuan PSBB Jilid II di DKI. Belakangan, Gedung G Balai Kota DKI juga sempat ditutup selama tiga hari menuruti peraturan buatan Anies tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan ada 18 dari 575 orang anggota DPR RI yang saat ini dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut jadi alasan parlemen mempercepat masa reses DPR.
Azis juga menyebut total ada sekitar 40 orang di Kompleks Parlemen yang sedang mengidap Covid-19. Selain anggota dewan, ada pula staf ahli dan anggota staf kesekjenan DPR. Reses dimulai kemarin, Selasa (7/10) atau tepat sehari setelah DPR mengesahkan RUU Ciptaker menjadi Undang-undang. (FT)
Baca juga :
- RUU Cipta Kerja Disahkan, Dewan Pati Berharap Ada Keseimbangan
- UU Cipta Kerja Sah, Noto : Kita Bela Buruh
- Dewan Pati Sayangkan Pengesahan UU Cipta Kerja
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di www.cnnindonesia.com dengan judul “Tanggapi Anies, Sekjen Sebut Gedung DPR Tak Bisa Ditutup.”
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com