Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Puluhan mahasiswa Kabupaten Pati yang berasal dari PMII dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020).
“Pada salah satu pembahasannya memuat rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di mana dalam rancangan Undang-Undang tersebut diharapkan menjadikan kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuannya, karena banyak pasal-pasal yang kontroversial,” ujar Koordinator Lapangan Ahmad Shaimul Mubarok.
Mereka juga menilai UU yang digodog dengan proses Omnibus Law ini disahkan secara terburu-buru.
“Dan bermain kucing-kucingan kepada rakyat yang sedang lengah karena disibukkan pandemi Covid-19.
Baca juga: Unjuk Rasa, Mahasiswa Pati Tolak UU Cipta Kerja
Maka dari itu, pihaknya menyampaikan empat tuntutan, yakni:
- Meminta penundaan pemberlakukan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial;
- Mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk mengirim surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang);
- Mengecam keras tindakan represif aparat-aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja;
- Mengundang penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin siap menyampaikan tuntutan ini kepada Presiden.
“Sebagai wakil rakyat kami akan sampaikan ini kepada Presiden,” ujar Ali Badrudin. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Dinyatakan Reaktif Covid-19, 30 Pendemo UU Cipta Kerja Diisolasi di Wisma Pandemangan
- Ini Poin Jokowi Kenapa Indonesia Butuh UU Cipta Kerja
- Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jakarta Rugi Rp65 Miliar
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan