Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Diketahui bahwa permohonan sertifikasi produk halal kini tak lagi lewat MUI, melainkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kementerian Agama. MUI kini hanya bertugas memberikan fatwa untuk bahan pertimbangan BPJPH.
Meski telah dibentuk negara pada tahun 2019 lalu, diakui Abdul Hamid selaku Sekretaris MUI Pati, hingga saat ini seluruh kantor Kemenag di Jawa Tengah belum menyediakan BPJPH.
Baca juga: Video : Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Meski Haram, Ini Penjelasan MUI Pati
“Di pusat diresmikan dari 2019 sudah berdiri, tapi di kabupaten kota belum,” katanya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui di kantor Kemenag Kabupaten Pati beberapa waktu yang lalu.
Hamid mengatakan dalam penyelenggaraannya, BPJPH di daerah masih terbentur dana yang akhirnya berimbas pada ketersediaan pegawai.
Baca juga: Pendekatan Merakyat, Ganjar Temui Pendemo dengan Lagu Dangdut
“Yang mengajukan banyak tapi terbentur SDM. Sudah ada instruksi dari MUI Jateng agar melengkapi SDM untuk direkrut sebagai auditor halal. Kita masih terbentur persoalan pendanaan,” urainya.
Sebelum ada BPJPH tingkat kabupaten, Hamid mengimbau kepada para pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikasi halal atas produknya untuk mendaftarkan langsung ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui website http://www.halaljateng.or.id (http://www.halaljateng.or.id/) atau langsung datang Ke Masjid Agung Baiturrahman di Semarang.
“Nanti akan dipanggil dan dilatih tentang produk halal. Lain waktu, LPPOM akan visitasi (berkunjung). Karena jaminan halal bukan hanya di produk, tapi di prosesnya dari hulu sampai hilir,” pungkas Hamid. (*)
Baca juga:
- MUI Tegaskan Setifikasi Penceramah Bukan Untuk Diskriminasi
- Ketua MUI Jateng : Kami Kehilangan Suri Tauladan
- Audiensi Tak Temui Titik Temu, Dewan Pati Persilakan Lanjut ke Meja Hijau
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati