Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinilai kurang maksimal, tingkat pelayanan publik di Rembang perlu di benahi. Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur saat rapat evaluasi penyampaian hasil kepatuhan pelayanan publik, Kamis (15/10/2020), kemarin.
Ia mengatakan dalam rapat evaluasi tersebut, pelayanan publik di Rembang masuk dalam kategori kuning.
“Tadi membahas terkait pelayanan publik yang ada di Rembang. Posisi kita untuk pelayanan publik masih di zona kuning, belum hijau,” ujarnya.
Baca juga: Kecamatan Sedan Zona Hijau, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi
Menurutnya perolehan ini tidak hanya terjadi di Rembang saja. Melainkan hampir keseluruhan wilayah di Jawa Tengah untuk pelayanan publik masuk dalam kategori kuning.
“Se-jateng semua kuning. Yang merah cuma dua, Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara,” lanjutnya.
Masuk ke dalam kategori kuning berdasarkan banyaknya pelayanan yang masih belum maksimal. Salah satunya dalam sisi pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400
“(pelayanan yang kurang maksimal) kalau item-itemnya cukup banyak. Namun dalam pelayanan dasar kita sudah baik. Seperti pelayanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial. Alhamdulillah kita nilainya baik. Dan itu yang lain-lainnya kita nilainya rendah,” ungkap Imam Maskur.
Dengan itu, Imam Maskur berharap Pemkab Rembang segera melakukan perbaikan. Terutama dalam pelayanan publik yang ada di Rembang.
“Karena pelayanan publik menjadi indikator atau penilaian untuk kepala daerah. Kalau pelayanannya berbelit-belit secara otomatis penilaian tersendiri bagi kepala daerah,” pungkasnya (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Guru Madin di Rembang Peroleh Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
- Video : Covid-19 Belum Usai, Pjs Bupati Rembang Ajak Kades Edukasi Warga
- Video : Turut Serta Perangi Covid-19, Pjs Bupati Rembang Apresiasi Program BPR BKK Lasem
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati