Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang telah menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Penghargaan ini juga diberikan kepada empat petugas Lapas yakni Suparno, Andi Ardianto, Dhoni Galih Sulistio, Riski Mohamad Ridwan serta Wreda Afif Adnan Zuhair Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Rabu (21/10/2020).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan bahwa penghargaan ini patut diberikan kepada Lapas Semarang. Penghargaan diberikan karena adanya kerjasama yang baik dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 101 gram di depan Lapas Semarang.
“Kelima petugas lapas itu diberikan piagam perghargaan karena aksi keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya narkoba di lapas. Penggagalan ini dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng sehingga berhasil diungkap narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram di Hotel Grand Aularis Semarang,” ungkap Agung.
Baca juga: Terciduk Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang, Pemuda Ini Dibekuk Petugas
“Harapannya Lapas Semarang dapat menjadi tauladan bagi Lapas lain dalam rangka untuk memberantas narkoba karena kita tidak boleh kalah dan lemah terhadap narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, Kalapas Semarang Dadi Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Jateng atas penghargaan yang diberikan kepada petugas Lapas Semarang.
“Penghargaan ini dapat menjadikan semangat bagi kami dalam menjalankan tugas untuk terus melawan narkoba dan ini merupakan merupakan kado terindah kami dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,” ungkap Dadi Mulyadi.
“Terima kasih dan dan saya bangga kepada petugas Lapas Semarang atas dedikasi kerja tinggi sebagai petugas pemasayarakatan dan patut menjadi contoh bagi insan pemasyarakatan lainnya,” Lanjut kalapas.
Upaya-upaya penggagalan masuknya narkoba dil apas merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam rangka perang terhadap narkoba.
Selain itu, upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke lapas ini merupakan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dijadikan pedoman bagi lapas untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (*)
Baca juga:
- Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu
- Gunakan Charger HP, Oknum Sipir Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba
- Dua Tersangka Pembuat Jamu Kuat Ilegal Diamankan Polda Jateng
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com