Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyambangi Polda Jawa Tengah dalam rangka pemeriksaan dana penanganan Covid-19, Kamis (22/10/2020).
Hal ini dilakukan lantaran aparat kepolisian ikut membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, personel Polda Jawa Tengah turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Polda Jateng telah dukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” ujarnya.
Baca juga:Dirasa Ada Permainan Dana Covid-19, Warga Kudus Gelar Demo
Kapolda mengatakan, pihaknya juga telah menggelar Operasi Kontijensi dengan Aman Nusa yang saat ini telah sampai tahap V.
“Jadi samplingnya di Polda Jawa Tengah karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jateng cukup besar,” kata Hendra usai kunjungan didampingi rombongan tim audit lainnya.
Ia mengaku, telah menerima dan mengelola dana sejumlah Rp 37 miliar sesuai ketentuan dan mengedepankan asas transparansi dalam pengeloaanya.
“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menata usahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian,” tegas dia. (*)
Baca juga:
- Dana Penanganan Covid-19 di Rembang Mencapai 71 Miliar
- Eksistensi Santri, dari Resolusi Jihad Hingga Pelopor Kemandirian Bangsa
- 11 Kasus Klaster Demo di Semarang Dinyatakan Sembuh
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS