Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Konsekuensinya, Jasa Raharja Karisidenan Pati mengungkapkan pihaknya mengalami penurunan penerimaan denda sekitar 30 hingga 40 juta setiap harinya.
Baca juga: Apes Motor Dibakar, Penjambret Ini Ngaku Butuh Uang untuk Renovasi Ruang Karaoke
“Kalau penurunan penerimaan denda, bisa kita asumsikan 30-40 juta sehari untuk se-karisidenan. Kalau di Pati saja tidak terlalu banyak. Itu potensi kita yang tidak masuk,” kata Muhammad Hasbi selaku Humas PT Jasa Raharja (Persero) kantor cabang Pati kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat ditemui dikantornya beberapa waktu yang lalu.
Kendati demikian, Hasbi mengaku hal tersebut tak lantas menimbulkan efek yang signifikan terhadap keseluruhan penerimaan Jasa Raharja . Pihaknya malah mengapresiasi program Pemprov tersebut, demi meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Lebih-lebih program ini dapat menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Baca juga: Sedang Sedot Air, TKG Dishub Ciamis Diduga Kesetrum dan Ditemukan Tewas
Perpanjangan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan denda SWDKLLJ akan dilakukan hingga 19 Desember mendatang.
Perlu diketahui penghapusan denda pajak kendaraan bermotor adalah inisiasi dari Mendagri dalam instruksi resminya No.1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pembebasan denda ini berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Penghapusan hanya berlaku untuk dendanya saja, sementara biaya pajak kendaraan masih tetap sama. (*)
Baca juga:
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Ditangkap, Korban Masih Kerabat Presiden Jokowi
- Asap Putih Setinggi 250 Meter Terpantau Muncul di Gunung Merapi Pagi Ini
- Tahun Depan, Pendapatan Pajak Daerah Diprediksi Mengalami Kenaikkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati