Polisi Amankan Unjuk Rasa, Kurir Narkoba Numpang Edarkan Narkotika

Jakarta, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja selain rawan ditumpangi oknum tak bertanggung jawab rupanya juga dimanfaatkan oleh kurir narkoba untuk melakukan transaksi.

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis (22/10/2020).

“Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Jumat (23/10/2020).

Audie melanjutkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan kurir narkoba di daerah Cawang.

Ketiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan Lapas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kurir Narkoba Justru Lebih Lama Masa Penjaranya Daripada Pemakai

Pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari dua orang pria, CR (34) dan FH (22), serta seorang perempuan berinisial RR (24).

Saat pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, ditemukan pula sebuah koper yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Momen unjuk rasa ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap sebab petugas tengah sibuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci, sebab masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Ronaldo. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba yang Manfaatkan Demo untuk Edarkan Narkoba“.