Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemkab Rembang mengajukan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/10/2020).
Raperda tersebut sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam meningkatkan budaya membaca dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik
“Perlu ditumbuhkan kegemaran membaca masyarakat melalui pengembangan serta pendayagunaan perpustakaan. Sebagai sarana memenuhi pendidikan, penelitian, dan pelestarian informasi serta rekreasi para pemustaka,” Jelas Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur, Jumat (23/10/2020).
Hal ini senada dengan pandangan umum fraksi PKB yang disampaikan oleh Supandi. Ia menilai raperda ini mampu untuk mewujudkan bangsa yang cerdas. Alasan itulah yang membuat Fraksi PKB menyetujui untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut.
Baca juga: Video : Peringati Hari Santri Nasional, Pjs Bupati Rembang: Membawa Berkah Berakhirnya Pandemi
Namun, Supandi juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, perda ini perlu didukung pendanaan yang jelas. Terutama dari anggarana pemerintah kabupaten Rembang.
“Fraksi PKB berharap setelah disahkan benar-benar diimplikasikan oleh pemkab Rembang dengan dukungan anggaran yang real APBD,” pungkasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Patuhi Prokes, Pjs Rembang Apresiasi Upaya Santri Tumpas Covid-19
- Pandangan Dewan Terkait Wacana UMKM Terhubung Perbankan, Perpajakan, dan BPJS
- Video : Pjs Bupati Rembang Lantik Forum Genre Periode 2020 – 2022
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati