Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polsek Jati masik melakukan penyelidikan atas penemuan mayat perempuan di dalam kamar Hotel Mahkota Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati pada Senin (26/10/2020).
Penemuan mayat perempuan berinisial L (38) warga Megawon, Jati, Kudus pertama kali diketahui oleh petugas hotel yang merasa curiga saat mengecek kamar nomor 105. Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat petugas hotel hendak mengecek kamar tersebut lantaran waktu menginap sudah selesai dan korban tak kunjung ke luar dari kamar.
“Petugas hotel beberapa kali mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Karena tidak berani membuka pintu kamar, kemudian petugas hotel menghubungi Polsek Jati dan petugas segera meluncur ke lokasi kejadian,” katanya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Mayat Terbakar di Pinggir Kali Ciliwung, Polisi Menduga Korban Bunuh Diri
Tak lama kemudian, petugas Polsek Jati tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya, polisi membuka pintu kamar hotel dengan kunci cadangan dan mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia.
Menurut Bambang, sebelumnya, korban telah dilaporkan hilang oleh suaminya karena tak kunjung pulang sejak hari Minggu.
“Suami korban melaporkan ke polsek bahwa istrinya belum pulang. Setelah kami cocokkan identitasnya ternyata perempuan itu yang dilaporkan,” terangnya.
Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan olah TKP dan mencari petunjuk di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus ini. (fp)
Baca juga:
- Mayat Wanita Terikat di Kandang Buaya, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi
- Polda Jateng Bakal Gencarkan Patroli di Tempat Wisata dalam 2 Minggu Ini
- Jasa Raharja Pati Mengalami Penurunan Penerimaan dan Klaim Selama Pandemi
Artikel ini telah tayang di Inews Jateng dengan judul ‘Mayat Perempuan di Hotel Kudus, Polisi: Korban Sempat Dilaporkan Hilang‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com