Solo, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Eko Prasetyo (30) pelaku pembunuhan terhadap Yulia (42), perempuan yang ditemukan tewas di mobil yang dibakar menjalani tes kejiwaan di rumah sakit, Selasa (27/10/2020).
Hasil pemeriksaan, pria asal Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo ini tidak ada indikasi gangguan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Eko Prasetyo dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Sukarno sekitar pukul 10.00. Atau sebelum menjalani pra rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
“Dia melakukan (membunuh Yulia) dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh apa apa (miras atau narkoba),” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan usai pra rekontruksi, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Ditangkap, Korban Masih Kerabat Presiden Jokowi
Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga tidak menunjukkan ke arah sebagai seorang psikopat. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Kemudian junto pasal 339 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 187 KUHP. Sementara dalam pra rekontruksi
Kasus pembunuhan Yulia,42, perempuan yang ditemukan tewas di dalam mobil yang dibakar di halaman toko material di Dusun Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Eko Prasetyo memperagakan 7 adegan.
“Pertama memarkirkan mobil hingga membakar mobil dan korban. Ada juga adegan beberapa saksi yang melihat pertama kali saat mobil terbakar hingga dilakukan penyiraman,” kata Kapolres Sukoharjo, Bambang Yugo Pamungkas.
Sehari sebelumnya, tersangka juga menjalani pra rekontruksi di lokasi pembunuhan di kandang ayam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. Rekontruksi memperagakan di antaranya ketika korban datang dengan mobil Daihatsu Xenia, Korban dipukul linggis hingga jatuh tersungkur. Kemudian memaksa meminta nomor m-banking kepada korban yang saat itu dalam kondisi sekarat.
Kemudian melakukan transfer uang milik korban ke rekening pelaku sebesar Rp15 juta. Setelah memasukkan tubuh korban ke mobil, pelaku kemudian kembali memukul kepala korban sebanyak 4 kali. Sebab saat itu, pelaku masih melihat korban bergerak gerak. Sehingga total pelaku memukul kepala korban dengan linggis sebanyak 7 kali. (fp)
Baca juga:
- Tunggu Hasil Autopsi, Polres Sukoharjo Masih Selidiki Penemuan Jasad Wanita yang Terbakar
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, DPPDAM Laporkan Inspektorat Kabupaten Kudus
- Perselingkuhan Berujung Maut, Pelaku Pembunuhan di Kamar Hotel Diringkus Polres Kudus
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul ‘Pelaku Pembunuhan Perempuan Tewas di Mobil Dibakar Jalani Tes Kejiwaan‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com