Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menghadapi libur panjang, Rembang akan mengawasi beberapa tempat wisata dengan ketat. Hal tersebut disampaikan oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur.
Ia menjelaskan, tempat wisata di Rembang Wajib membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Menurut Imam Maskur hal ini dilakukan untuk menghindari klaster tempat wisata.
Baca juga: Pjs Bupati Rembang Ajukan Pembahasan Tata Ruang Wilayah dalam Rapat Paripurna
“Upaya pembatasan pengunjung agar tidak penuh, kemudian terkait jaga jarak juga diperhatikan. Ini tadi sudah disepakati bersama bahwa dinas pariwisata akan mendisiplinkan dan akan menyampaikan kembali ke pengelola wisata,” ujarnya, Rabu (28/10/2020).
Imam Maskur menyebut, bakal menindak tegas tempat wisata yang tak mematuhi aturan tersebut. Bahkan, tak segan-segan mencabut izin operasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
Baca juga: Resmikan Gedung Diniyah di Desa Kajar, Pjs Bupati Rembang Beri Apresiasi
“Jika seandainya tidak patuh tempat wisata tersebut, mohon maaf kita akan tutup kembali. Izin dicabut. Dan dari dinas pariwisata siap mencabut izin pembukaan tempat pariwisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sedangkan, upaya peralihan tempat wisata yang penuh, pemkab Rembang tidak menyetujui terkait keputusan tersebut.
“Apa bisa kita alihkan. Mau apa ndak. Jika overload ditutup dulu saja,”pungkasnya.
Selain itu, pemkab Rembang akan mengawasi tempat-tempat wisata yang terdapat posko pengawasan oleh Polres, Satpol PP dan juga Kodim. (*)
Baca juga:
- Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik
- Kantongi Surat Izin Mendagri, Pjs Bupati Rembang Ikuti Pembahasan Raperda
- BPJS Kesehatan Gelar Anugerah Jurnalis 2020
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati