Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dari tanggal 13 September 2020 hingga tanggal 27 Oktober 2020 atau 1,5 bulan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati telah menjaring sekitar 1.500 pelanggar protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santoso saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya, Selasa (27/10/2020) lalu.
“Pelanggaran total 10 hari yang dialami sampai sekarang sudah 471 pelanggaran 13 Oktober sampai sekarang (27/10/2020). Dari awal 13 September ada 1.500 pelanggaran,” ujar Hadi.
Pelanggaran tersebut antara lain tidak memakai masker saat berpergian maupun di tempat umum. Mereka beraneka ragam usia dari muda hingga tua yang tersebar di 21 kecamatan Kabupaten Pati.
“Menyebar, tidak hanya di Pati Kota, di Juwana, di Tayu sampai Sukolilo. Tapi kami memang fokus di Kota, di jalan-jalan itu,” ungkapnya.
Baca juga: Gencarkan Razia, Kasus Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Hampir 14.000
Dalam menindak mereka, pihaknya mengandeng Polres dan Kodim. Selain itu libur panjang Maulid Nabi ini juga digunakan untuk operasi zebra dan yustisi.
Sementara itu, dari 1.500 pelanggar protokol kesehatan, 107 orang yang di antaranya dilaksanakan denda. Sedangkan yang lainnya dikenakan sanksi sosial.
“Ada 107 orang yang didenda dari personil (terkumpul) Rp 10.700.000 untuk instansi belum,” tuturnya.
Baca juga: Masih Zona Merah, Penegakan Protokol Kesehatan di Pekalongan Diperketat
Menurutnya sasaran Satpol PP bukan jumlah penghasilan dari denda. Tetapi kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu selain melakukan operasi yustisi, pihaknya juga sosialisasi di medsos.
“Sanksi itu kan edukasi. Yang penting bukan sanksinya tapi masyarakat juga teredukasi untuk menggunakan masker. Sehingga nantinya menjadi budaya,” jelasnya.
“Jadi kalau ndak memakai masker malu dan ada yang kurang. Dari pada sanksi terus tapi mereka tidak secara sadar melakukannya, jadi kita lebih baik melakukan edukasi,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Sambut Libur Panjang, Pemkab Pati Perpanjang Gerakan Pakai Masker
- Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Jelang Libur Panjang
- Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye Pilkada 2020
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan