Pekanbaru, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sempat ditolak petugas sipir, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau akhirnya berhasil membawa seorang napi Lapas Pekanbaru. Napi tersebut diduga menjadi pengendali peredaran narkotika di lapas.
Tim Ditresnarkoba Polda Riau sempat ditolak petugas sipir lapas untuk membawa napi untuk diperiksa. Alasan ditolak karena hari libur.
“Kami dihubungi kembali oleh Kakanwil (kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau) sekitar pukul 21.30 WIB, setelah kejadian (ditolak masuk lapas), Kamis (29/10/2020),” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK melansir Kompas pada Jumat (30/10/2020).
Ia juga menyebutkan, pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar setelah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berkoordinasi dengan kakanwil Kemenkumham Riau.
“Kakanwil juga bilang ke kita mendukung penuh pemberantasan narkoba yang melibatkan narapidana di lapas seluruh wilayah Riau,” sebut Hardian.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau hendak memeriksa seorang narapidana (napi) yang diduga pengendali narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Sayangnya, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas dengan alasan hari libur.
Baca juga: Telah Lama Menjadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Akhirnya Tertangkap Polisi
Pemeriksaan napi ini berangkat dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).
Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi di Lapas Pekanbaru berinisial S. Ketika petugas hendak memeriksa napi, Kamis (29/10/2020) sore, tim Polda Riau tak diberikan izin untuk masuk ke lapas. Kejadian ini dibenarkan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama SIK saat dikonfirmasi Kompas.com.
Pada saat ingin memeriksa napi, pihaknya sudah membawa surat resmi. Namun, lebih kurang satu jam melobi petugas lapas, tim polisi tetap ditolak. Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara polisi dengan petugas lapas.
“Kehadiran kita ditolak. Alasannya hari libur tidak diperkenankan ada kunjungan, termasuk dari keluarga napi,” sebut Hardian.
Baca juga: Polisi Amankan Unjuk Rasa, Kurir Narkoba Numpang Edarkan Narkotika
Namun, ia menilai alasan lapas terlalu dibuat-buat. Karena, sebut Hardian, saat berada di lapas ada seorang wanita yang sedang berkunjung ke lapas tersebut. Ia juga menyebut bahwa wanita itu diduga istri dari bandar narkoba yang pernah ia tangkap.
“Wanita itu adalah istri bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Barang buktinya waktu itu 40 kilogram sabu,” kata Hardian.(fp)
Baca juga:
- Modus Jenguk Warga Lapas, Pil Yarindo Diselundupkan dalam Gorengan Tahu
- BNN Amankan Pengusaha PO Pelangi yang Diduga Sebagai Bandar Sabu
- Dugaan Kepemilikan 2 Hektar Ganja, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Setelah Lobi Sipir 1 Jam, Polisi Akhirnya Periksa Bandar Narkoba di Lapas Pekanbaru“.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com