Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sempat geger beberapa waktu lalu, kini tumpukan limbah yang berada di perbukitan Desa Jati Sari, kecamatan Sluke dipasangi garis polisi.
Saat dikonfirmasi ke Polres Rembang, pihaknya membenarkan akan pemberian garis polisi tersebut. Tamlikhan selaku Wakapolres Rembang mengatakan hal itu dilakukan oleh pihak Satreskrim.
Baca juga: BPBD Rembang Prediksi Kekeringan Berlangsung Hingga Desember
“Ya rupanya dari Satreskrim yg pasang Police line,” ujar Tamlikhan saat dihubungi oleh tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com lewat aplikasi pesan singkat, Sabtu (31/10/2020).
Hal tersebut juga diamini oleh Kasat Reskrim, Bambang Sugito, Ia membenarkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi dan akan melakukan pendalaman limbah yang ada di sekitar persawahan warga tersebut.
Baca juga: Pemerintah Rembang Kirim Bantuan Logistik ke Korban Banjir
“Benar, tahap pendalaman penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan gundukan limbah tak berizin tersebut datang dari pulau Kalimantan yang diangkut melalui kapal tongkang ke Rembang. Limbah tersebut juga diduga dari limbah pengolahan kelapa sawit.
Selain diselidiki oleh pihak kepolisian Rembang, limbah tersebut juga tengah dilakukan uji laboratorium oleh dinas terkait. (*)
Baca juga:
- Refocusing Anggaran, Damkar Rembang Gagal Tambah Satu Unit Mobil Pemadam
- Warga Rembang Laporkan Dugaan Keterlibatan Kampanye ASN
- Pemkab Rembang Siapkan Posko Pantau di Perbatasan Kota
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati