Banyumas, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Razia cipta kondisi pada Senin malam (2/11/2020), Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan ratusan liter minuman keras dari para penjual.
Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang resah karena adanya peredaran miras di wilayah Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus A mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan liter minuman keras tersebut dari tiga penjual, yaitu AD (37), AH (55) dan KIR (34) yang ada di wilayah Purwokerto Timur, Sumbang dan Kalibagor.
“Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya penjualan minuman keras tuak dan juga ciu di sekitar lingkungan mereka,” ucap AKP Aldino.
Baca juga: Usai Dicekoki Miras, Seorang Perempuan Disetubuhi di Tengah Hutan Pinus
Kasat Sabhara menambahkan bahwa tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
“Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” ucapnya.
Saat ini penjual dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan yang selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan. (fp)
Baca juga:
- Perubahan Perda Miras, Dewan Pati: Masih dalam Pembahasan Pertama
- Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo
- Polda Jateng Amankan 368 Pelaku Kejahatan Jalanan
Artikel ini telah tayang di Inews Jateng dengan judul ‘Razia Cipta Kondisi di Banyumas, Polisi Amankan Ratusan Liter Tuak dan Ciu‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com