Dewan Pati Sambut Baik Kenaikkan UMP Jawa Tengah

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso,  menyambut baik keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 3,72 persen.

Pada tahun 2019 lalu Ganjar memutuskan UMP 2020 sebesar Rp1.742.015 di Jateng. Sementara per akhir Oktober ini ia menaikkan UMP menjadi Rp1.798.979,12 pada 2021.

Padahal Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah membuat surat edaran tidak menaikkan UMP untuk tahun 2021 mendatang.

Menteri saingan Ganjar dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2018 ini memutuskan tidak adanya kenaikan UMP. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :   Dewan Pati Berharap Pemkab Lakukan Normalisasi Kali Juwana Secara Berkala

Baca juga: Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Tetap Naik Tahun 2021

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, hingga Rabu (28/10/2020), ada 18 provinsi yang telah mengumumkan sepakat tak menaikkan UMP.

“Yang keputusan Gubernur Jawa Tengah yang semacam tidak menaati seruan Menteri Tenaga Kerja, kami menyambut baik,” ujar Narso kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, Selasa (3/11/2020).

Menurut Narso, permasalahan upah tergantung audiensi antara buruh dan perusahaan yang diprakarsai oleh pemerintah.

“Dinaikkan atau tidak kan melihat rembukan di lapangan antara serikat pekerja dengan pengusaha yang diprakarsai oleh pemerintah,” kata Narso.

Narso menyayangkan sikap Menaker yang tidak mempertimbangkan keadaan di lapangan. Apabila produksi dan pendapatan perusahaan tidak mengalami penurunan signifikan karena imbas Covid-19, menurutnya, upah minimum patut dinaikkan.

Baca Juga :   Dewan Ingin Guru Honorer Kemenag Ada Seleksi Jalur CPNS

“Yang menjadi acuan kita adalah bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja kan langsung tidak naik gitu tanpa memperdulikan di lapangan,” jelas Narso.

“Kalau sektor produksi yang dinilai tak mepet, maka harus dipertimbangkan (UMP) untuk dinaikkan,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS