Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng) kembali menjalin kerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip) sebagai Pusat Kajian Kejaksaan.
Kepala Kejati Jateng Priyanto mengungkapkan, kerjasama ini dapat menjadi lembaga ilmiah yang rutin memberikan masukan dan pengkajian kepada instansi kejaksaan.
“Penguatan ini dapat dilakukan dengan dukungan institusi. Yakni dari segi kelembagaan yang independen, dan sisi sumber daya manusia,” ujarnya diGedung Litigasi Undip, Selasa (3/11/2020).
Tak hanya dihadiri oleh Kajati Jateng, program ini juga diresmikan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin meskipun secara virtual.
Baca juga: Berkas Perkara Vandalisme ‘Saya Kafir’ Kini Ditangani Kejaksaan Tigaraksa
Jaksa Agung meminta kedua institusi yakni Undip dan Kejati Jateng harus terus berkarya dan bekerja sama melakukan aktifitas ilmiah untuk membahas dan mendiskusikan peran Kejaksaan RI dalam menegakkan keadilan melalui lembaga kejaksaan
“Pusat kajian ini, kerjasama ini merupakan bagian dari sarana sumbangsih pemikiran dan riset akademik dari praktisi,” tegasnya.
Tak hanya meresmikan pusat kajian kejaksaan, kegiatan ini juga dibarengi dengan pembahasan RUU Kejaksaan yang menuai banyak tanggapan.
Baca juga: Kasus Suap PDAM Kudus, Hartopo: Siap Beri Keterangan
Priyanto pun menepis anggapan adanya revisi ini menimbulkan kesan seolah-olah kejaksaan ingin menambah maupun mengambil alih kewenangan instansi lain.
“Itu tidak benar, RUU perubahan ini hanya mengkompilasi ketentuan hukum dan asas-asas hukum yang sudah ada, serta memberikan nomenklatur yang bukan hanya nasional namun ekskalasi internasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, katanya, hal ini perlu dilihat secara utuh holistik dan komprehensif terhadap tugas fungsi dan wewenang jaksa.
“Seorang jaksa harus menjadi solusi, bukan sumber malapetaka yang digunakan oleh kekuasaan untuk kepentingan tertentu yang tidak berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Pegawai Kejati Jateng Jalani Tes Urine
- Pengadilan Agama Pati Gandeng LKBH Rumah Setara Selenggarakan Pos Bantuan Hukum
- LBH Rupadi Luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS