Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati memperpanjang pendaftaran bansos Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM hingga 26 November mendatang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Koperasi UMKM RI yang terbit pada 6 Oktober 2020 No. 491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengungkapkan selama penparjangan, pendaftaran masih dilakukan melalui link bit.ly/BPUMDinkopPati.
“Untuk menghindari kerumunan kita buat link. Untuk kuota yang diperebutkan di Indonesia hanya 3 juta. Kita ingin menjaring bagi yang benar-benar punya usaha,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Wahyu menyatakan saat ini sudah ada 10 ribu pendaftar sudah terverifikasi di Dinkop UMKM.
Baca juga: Ini Evaluasi Anggota Dewan Terkait Pendaftaran Bansos Modal UMKM
Kepala Bidang Dinkop UMKM, Hendri Kristianto menambahkan bagi yang sudah terverifikasi, pihak Dinkop UMKM akan mengirimkan email secara berangsur kepada pendaftar untuk membawa berkas persyaratan asli ke kantor Dinkop UMKM.
“Setelah kami cek nomer NIB, NIK dan lain-lain sudah benar, baru kami email untuk ngumpulkan berkas. Selanjutnya kami kirim ke Kemenkop UMKM via email,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kendala dalam mengakses NIB (nomor induk berusaha) dan IUMK (izin usaha mikro kecil) secara online sebagai persyaratan bantuan tersebut, Dinkop menyarankan agar para pelaku usaha datang ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati untuk di urus secara manual
“Kalau yang tidak bisa mengakses online bisa datang de DPMPTSP,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Dorong Melek Digital Bagi Pelaku UMKM, Instagram Resmi Luncurkan Fitur Shopping
- 3.000 UMKM Pati Didaftarkan Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta
- Pendaftaran NIB Untuk Warga, Dewan Pati Minta Dinkop UMKM Gandeng DPMPTSP
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati