Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Camat Cluwak Luky Petugas Narimo mengungkapkan di wilayahnya ada beberapa sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolahan dengan cara diam-diam atau ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Luky di depan Bupati Kabupaten Pati Haryanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/11/2020) lalu.
Luky mengatakan banyak laporan dari warga kepadanya yang mengungkapkan sebagian sekolah melakukan KBM tatap muka dengan sembunyi-sembunyi. Kejadian ini membuat beberapa warga dan guru merasa iri dan meminta langkah pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Di lapangan terutama di daerah masuk laporan dari orang tua maupun guru ke kami ada kesenjangan antara sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar daring atau dalam jaringan dengan sekolah yang sembunyi-sembunyi melakukan kegiatan tatap muka di sekolah. Itu masuk laporan kepada kami,” ujar Luky dalam forum yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati ini.
Baca juga: Simulasi KBM Tatap Muka di Rembang Belum Ada Evaluasi
Maka dari itu, ia berinisiatif melayangkan surat kepada seluruh sekolah yang ada di wilayahnya untuk menaati Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang melarang pemberlakuan KBM tatap muka di daerah yang memiliki angka Covid-19 tinggi.
Selain itu, ia juga berinisiatif meminta seluruh sekolah di Kecamatan Cluwak untuk membuat surat pernyataan yang intinya akan bertanggungjawab apabila timbul klaster di sekolah karena KBM tatap muka yang dilakukan dengan cara diam-diam.
“Dan kami double-i dengan mereka harus membuat surat pernyataan yang intinya sanggup bertanggungjawab jika nantinya terjadi klaster di sekolah akibat kegiatan tatap muka yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi,” jelas Luky.
Baca juga: Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka
Ia pun meminta arahan Bupati Kabupaten Pati Haryanto. “Apakah kami harus melakukan langkah yang tegas dengan melakukan inspeksi mendadak dan melakukan penghentian apabila di lapangan kita temukan kegiatan tatap muka di sekolah,” ujar Luky.
Menanggapi hal ini, Haryanto mengatakan bahwa Kabupaten Pati masih menetapkan kebijakan KBM secara daring. Hal ini terjadi karena, menurutnya, Kabupaten Pati masih masuk zona oranye dan KBM tatap muka hanya diperbolehkan untuk daerah yang zona hijau.
Haryanto juga mengimbau kepada camat untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis telebih dahulu.
“Keputusan ini tegas sesuai dengan SKB 4 menteri. Ini minta tolong dikasih pengertian dulu. Kalau langsung sidak yo amoh sampean,” tandasnya. (*)
Baca juga;
- Dewan Pati Harap Para Guru Kreatif Tekan Penggunaan Internet untuk KBM Daring
- UU Cipta Kerja Buat Lembaga Pendidikan Jadi Kapitalis
- Ini Keluhan PJJ Menurut Kemenag Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan