Resmi, Laboratorium PCR RSUD Soewondo Pati Bisa Tes 180 Spesimen Sehari

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Laboratorium Biomolekuler atau Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) telah diresmikan oleh Bupati Kabupaten Pati, Haryanto di RSUD RAA Soewondo pada Jumat (6/11/2020) pagi.

Laboratorium yang berada di RSUD RAA Soewondo ini nantinya dapat menguji 180 sampel dalam sehari dengan membutuhkan waktu 5 jam saja.

Baca juga: Diresmikan Besok, Laboratorium PCR Diharapkan Percepat Diagnosis

Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Pirno mengungkapkan laboratorium ini nantinya operasionalkan petugas dalam dua shift dalam sehari. Setiap shift pihaknya mampu menguji 90 sampel.

“Mulai hari ini PCR di RSUD RAA Soewondo sudah bisa digunakan. Pemerikaaan nanti ada dua sif jadi dalan sehari dapat kemarin ada 180 sampel dalam waktu 5 jam,” ujar Pirno saat menyampaikan sambutan dalam acara Peresmian Laboratorium PCR, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga :   Bupati Pati: Banyak Anak Jadi Yatim Karena Covid-19

Baca juga: Mundur 1 Bulan, Laboratorium PCR di Pati Beroperasi 6 November

Pirno mengungkapkan laboratorium ini disiapkan sejak Agustus. Namun anggaran ditetapkan pada Oktober dan selama 1 bulan pihaknya mampu menyelesaikan laboratorium untuk menguji sampel dari tes swab ini.

Dalam menyiapkan laboratorium ini, ia menyiapkan 4 hal, yakni gedung, tenaga kesehatan (nakes) atau SDM, alat kesehatan atau alat untuk menguji sampel dan perizinan. Untuk perizinan sendiri ada dua hal yang harus dipenuhi.

“Yang pertama, untuk izin operasional itu sudah melekat kepada izin operasional rumah sakit, (Izin) yang kedua penetapan,” jelasnya.

Baca juga: Dewan Berharap Lab Covid-19 Sudah Aktif November Ini

Pirno menjelaskan, izin penetapan ini berdasar peraturan Menteri Kesehatan nomor 5 tahun 2020. Saat ini pihaknya masih mengupayakan perizinan ini.

Baca Juga :   Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka

Meskipun belum memiliki izin penetapan secara tertulis, Pirno mengaku sudah meminta izin secara lisan dan sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

“Ini ada hal-hal izin penetapan laboratorium PCR. Nanti kalau ini sudah secara nasional terdaftar dalam hal ini masih proses di Litbangkes Kementerian Kesehatan. InsyaAllah minggu depan akan turun. Kemarin saya sudah izin secara lisan tinggal menunggu SK Penetapan Laboratorium PCR,” tuturnya.

Baca juga: Bobol Lab Sekolah, Pencuri Gondol Ratusan Tablet di SMP Serang

Pirno mengaku sudah melakukan uji coba mengoperasikan laboratorium ini. Ada 24 sampel yang diuji pada Kamis (5/11/2020) kemarin ini. Dari jumlah tersebut 3 di antaranya positif Covid-19.

“Dan sudah saya laporkan ke Dinas Kesehatan,” kata Pirno.

Baca juga: Pati Bangun Laboratorium Covid-19, Bisa Tes 200 Spesimen Sehari

Baca Juga :   Video : Terlilit Hutang, Pengusaha Transportasi Terpaksa Jual Bus

Sementara itu, Bupati Kabupaten Pati, Haryanto menyambut baik dengan adanya laboratorium ini. Dengan adanya ini ia yakin pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan secara maksimal.

“Dulu berhari-hari untuk memperoleh hasilnya, sekarang bisa cuma 5 jam,” kata Haryanto saat meramaikan Laboratorium PCR ini.(*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati