Blora, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terduga pelaku penggelapan sepeda potor berinisial JA warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora berhasil diringkus polisi di sebuah rumah kos di Kabupaten Jepara, Rabu (4/11/2020)sore kemarin.
Setelah memakan 23 hari pencarian, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Blora bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Baca juga: Polres Blora Serahkan Bansos Korban Kebakaran Rumah di Kunduran
Kejadian berawal dari laporan korban seorang gadis berinisial IL warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora kepada Polsek Blora, pada 11 Oktober lalu.
Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, mengungkapkan bahwa tersangka dan korban saling kenal melalui dunia maya Facebook (FB) hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp (WA).
Baca juga: Enam Rumah di Blora Habis Dilalap Si Jago Merah
“Setelah komunikasi intensif melalui WA, tersangka mendekati dan memacari korban, bahkan berjanji akan dicarikan pekerjaan,” ucap Joko, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku mengaku anak dari seorang anggota Polri yang mempunyai rental mobil. Kemudian, pelaku mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan dan berjanji akan mencarikan rumah kontrakan untuk korban.
Dengan jurus rayuan mautnya, akhirnya pelaku dan korban membuat janji untuk bertemu di swalayan alun-alun Blora.
Baca juga: Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya
“Pelaku menjemput korban di Indomaret dengan menggunakan mobil. Kemudian keduanya jalan jalan ke Supermarket Luwes, dan sepeda motor korban ditinggal di parkiran Indomaret,” tandas Kapolsek.
Selanjutnya pelaku kemudian membawa korban menginap di sebuah hotel di Blora Kota, bahkan saat menginap keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Korban sempat menolak namun korban mau disetubuhi karena dijanjikan akan dinikahi,” tambah Kapolsek Blora.
Baca juga: Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya
Setelah berhubungan badan, malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB pelaku mengaku kepada korban akan mengambil sepeda motor yang diparkir di Indomaret. Korban pun menyerahkan kunci sepeda motor kepada pelaku.
Keesokan harinya, tersangka datang menemui korban di dalam kamar hotel. Kepada korban, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh temannya, dan saat ini mengalami kecelakaan , sementara sepeda motornya disita kepolisian sebagai barang bukti.
Baca juga: Polres Blora Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba
Dengan dalih akan membelikan sepeda motor yang baru untuk korban, tersangka meminta korban mengambil BPKB motor miliknya, hingga akhirnya BPKB tersebut diserahkan kepada tersangka.
“Tersangka berjanji akan membelikan sepeda motor baru, dan sepeda motor yang lama akan dijual,” beber Kapolsek.
Kemudian, pelaku pergi dengan alasan akan menjual sepeda motor korban dan akan membelikannya motor yang baru. Sementara itu, korban menunggu di kamar hotel.
Baca juga: Banyak E-KTP Tak Diambil Warga, Disdukcapil Blora Distribusikan ke Desa Bulan Depan
Tak kunjung tiba, korban memutuskan untuk menghubungi pelaku. Nihil, ponsel pelaku tak bisa dihubungi. Tersadar telah ditipu oleh pelaku, si korban meninggalkan kamar hotel dan pulang menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora.
“Minggu, (11/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Blora, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” tambah Kapolsek.
Baca juga: Polres Blora Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Disabilitas Mental Pamardi Karya
Setelah melakukan penyelidikan dan olah kejadian perkara, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Jepara.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” lanjut Kapolsek.
Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu waspada dan hati hati terhadap orang yang baru kenal terlebih melalui media sosial. (*)
Baca juga:
- KPU Blora Gunakan Media Televisi untuk Menyiarkan Debat Paslon Pilkada
- Video : Polri Peduli, Polres Blora Bagikan Ratusan Beras kepada Kaum Duafa
- Dukungan Polres Blora Bagi Peternak Jangkrik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati