Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sidang dugaan kasus korupsi dan jual beli jabatan di lingkungan PDAM Kabupaten Kudus terus berlanjut.
Kali ini giliran Dirut Bank Pasar Kudus, Natalia Ika Prasetyawati yang menjadi saksi sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (9/11/2020).
Dalam persidangan itu, Natalia mengungkapkan Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini bersama satu tersangka lainnya, Sukma Oni Iswardani, pernah mengurus permohonan kredit di BPR Bank Pasar Kudus.
Saat itu, Natalia sendiri yang menemui langsung kedatangan Ayatullah dan Oni di ruangannya
“Pak Ayatullah mengenalkan Pak Oni ke saya, katanya dia Manajer Koperasi PDAM Kudus,” ungkapnya.
Meski sempat percaya dengan keterangan itu, tapi di lain kesempatan dia berusaha mencari informasi, memastikan status pekerjaan Oni.
Baca juga: Satu Tersangka Kasus Suap PDAM Kudus Tidak Ditahan
Belakangan ia baru mengetahui bahwa Sukma Oni bukanlah orang internal PDAM Kudus. Dia adalah pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri.
Selain itu Natalia juga menjelaskan, ada 3 orang pegawai baru PDAM Kudus yang mengajukan pinjaman di Bank Pasar Kudus.
“Tapi satunya tidak lolos,” imbuh dia
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran Bank Jateng Cabang Kudus Plaza, Yohana Widi Rahayu menambahkan, ada tujuh pegawai baru yang meminjam di Bank Jateng.
“Semuanya cair. Yang menjadi agunan kredit adalah SK pegawai tetap,” sebutnya.
Baca juga: Sidang Korupsi PDAM Kudus, Tiga Tersangka Dihadirkan
Untuk diketahui, Sukma Oni dan Ayatullah merupakan terdakwa kasus korupsi. Mereka menarik pungutan uang puluhan juta kepada orang yang akan mendaftar pegawai tetap PDAM Kudus.
Pungutan tersebut boleh dicicil dengan terlebih dulu membayar uang muka Rp10 juta. Kemudian, kekurangannya bisa dilunasi dengan meminjam dana dari bank. Ada yang di Bank Pasar Kudus, ada pula yang meminjam di Bank Jateng Cabang Kudus Plaza. (*)
Baca juga:
- Angkat Ayatullah Jadi Dirut PDAM, Keterlibatan Tamzil Masih Didalami
- Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, DPPDAM Laporkan Inspektorat Kabupaten Kudus
- 24 Karyawan PDAM Kudus Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS