Ditegur Karena Ganggu Saudara, Pelaku Bakar Pria di Medan Hidup-hidup

Medan, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Merasa sakit hati karena ditegur telah mengganggu perempuan, Dani Julius Siboro (19) tega membakar hidup-hidup seorang pria Medan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan bahwa Ridwan (37) yang merupakan korban menegur pelaku karena mengganggu saudara korban. Namun, Dani yang merupakan pelaku justru tidak terima dan merencanakan balas dendam.

“Motifnya sakit hati terhadap si korban. Si pelaku ada ngepet-ngepet (mengganggu) perempuan, yang mana ini saudara si korban. Ada tersinggunglah. Si pelaku ini berniat melakukan pembalasan,” jelas Kompol Pardamean Hutahaean di Polsek Medan Helvetia, Sabtu (14/11/2020).

Aksi balas dendamnya itu dilakukan pelaku dengan mengikuti korban saat melintas di Jalan Pendidikan, Medan Helvetia.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Kudus, Hasil Tes Kejiwaan Sang Bapak Normal

Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku juga telah membawa kayu broti, spiritus, dan korek api. Dani diduga sempat memukul korban sebelum membakarnya.

“Memukul dengan broti awalnya dan membawa spiritus langsung disiramkan ke badannya, lalu disulut dengan macis,” tuturnya.

Dani diduga melakukan aksi sadis ini seorang diri. Akibat peristiwa tersebut, Ridwan mengalami luka bakar sekitar 60 persen dan dirawat di rumah sakit.

“Kalau kita lihat kondisinya 60 persenlah,” ucapnya.

Sebelumnya, peristiwa pembakaran ini terjadi di Jalan Pendidikan, Medan Helvetia, Selasa (10/11/2020) malam. Ridwan yang menjadi korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Polisi yang mendapat laporan melakukan pencarian terhadap pelaku. Dani kemudian ditangkap saat bersembunyi di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu (11/11/2020) malam.

Dani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan percobaan pembunuhan. Dani dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP.

Dia dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pelaku Bakar Pria di Medan Sakit Hati Ditegur Usai Ganggu Kerabat Korban‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati