Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) Kabupaten Pati Muchtar Efendi mengatakan penebusan pupuk bersubsidi, sesuai peraturan Menteri Pertanian, harus menggunakan kartu tani atau petani harus masuk dalam E-RDKK.
Hal ini membuat petani yang tidak dapat kartu tani atau yang tidak masuk dalam E-RDKK, harus menggunakan pupuk non subsidi atau membeli jatah pupuk bersubsidi petani lain yang memiliki lebihan pupuk.
“Sedangkan untuk petani lahan hutan, tergabung dalam LMDH dan masuk dalam E-RDKK,” ujar Efendi, belum lama ini.
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati jenis urea sebesar Rp 1.800/kg, ZA Rp 1.400/kg, SP Rp 2.000/kg dan Ponska Rp 2.300/kg.
Baca juga: Dewan Pati Tanyakan Kepastian Alokasi Pupuk Subsidi Aman Tahun Ini
Sedangkan mekanisme dropping produsen kepada distributor kemdian distributor menyetorkan pupuk bersubsidi ke pengecer atau kios pupuk yang telah ditunjuk.
“Distributor pupuk bersubsidi resmi di Kabupaten Pati ada 13. Sedangkan untuk pengecer ada sekitar 200-an, karena setiap distributor membawahi beberapa pengecer,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu petani di Kabupaten Pati, Joko S mengungkapkan ia merasa kesulitan membuat kartu tani. Menurutnya pembuatan kartu tani memakan waktu yang lama sehingga kawan-kawannya enggan untuk membuat kartu tani.
“Buat kartu tani antre di bank sampe siang ternyata kartunya atau blangko habis. Hal itu sering terjadi. Cara menebus pupuk hrs mengisi saldo ke bank harus antre lagi,” katanya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com dalam keterangan tertulis.
“Jadi wktu bekerja di sawah banyak tersita hanya urusan pupuk. Dalam bertani itu tidak mudah langsung menuai hasil. Apalagi dengan kondisi iklim ekstrem saat ini. Belum banyaknya hama,” keluhnya. (*)
Baca juga:
- Bupati Pati: Kalau di Lapangan Pupuk Kurang Berarti Ada Oknum
- Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Dispertan Pati Minta Tambahan ke Pemprov
- Ketua Dewan Pati Minta Segera Pendistribusian Pupuk Jika Kuota Sudah Terpenuhi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan