Bima, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Reskrim Polsek Rasana’e Barat Kota Bima meringkus dua residivis spesialis bajing loncat, JN (38) dan M (23) yang merupakan warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku diketahui kerap melancarkan aksinya bahkan disertai dengan tindak kekerasan di sekitar lokasi Pasar Raya Amahami dan di sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Bima.
Kepala Satuan Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat, IPDA Dediansyah mengatakan, pengintaian terhadap pelaku dilakukan setelah mendapatkan informasi tersebut. Mereka diintai saat akan melakukan aksinya disalah satu lokasi pusat perbelanjaan di Kota Bima.
“Kemudian langsung ditangkap dan diamankan petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Apes, Baru Nyuri Baju Residivis Tertangkap Basah Gara-gara Batuk
Dediansyah melanjutkan, pada saat melakukan penangkapan, salah satu dari kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah golok dan mengancam petugas. Namun dengan sigap anggota berhasil membekuk kedua orang pelaku tersebut.
Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua dan sebilah golok milik pelaku, sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua orang pelaku yang kini tengan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diancam hukuman kurungan di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (fp)
Baca juga:
- Satu Keluarga di Blora Jadi Sasaran Rampok, Anak dan Istri Diikat Sprei
- 8 Kekerasan Perempuan di Pati Tahun Ini, dari KDRT hingga Begal Payudara
- Gondol Emas Senilai 2 Miliar, Komplotan Perampok Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
Artikel ini telah tayang di RRI.co.id dengan judul ‘Residivis Bajing Loncat dengan Kekerasan Dibekuk‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com