Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadispertan) Kabupaten Pati Muchtar Efendi mengatakan penebusan pupuk bersubsidi, sesuai peraturan Menteri Pertanian, harus menggunakan kartu tani atau petani harus masuk dalam E-RDKK.
Lihat juga : Video : Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Dispertan Pati Minta Tambahan ke Pemprov
Hal ini membuat petani yang tidak dapat kartu tani atau yang tidak masuk dalam E-RDKK, harus menggunakan pupuk non subsidi atau membeli jatah pupuk bersubsidi petani lain yang memiliki lebihan pupuk.
Selengkapnya baca di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten