Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bertempat di gudang KPU Rembang, sejumlah petugas melalukan kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara pilkada. Hal ini guna memastikan tidak ada kerusakan pada surat suara untuk 9 Desember mendatang.
Berdasarkan penjelasan ketua KPU Rembang, Ikbal Ika Fahmi bahwa hari ini pihaknya melakukan kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara. Ikbal menyebutkan ada sekitar lima ratus ribu lebih surat suara yang dipilih di gudang KPU.
Baca juga: KPU Rembang Matangkan Persiapan Debat Kandidat Cabup dan Cawabup
“Sesuai dengan jumlah DPT plus 2,5%. Sejumlah 503.619,” jelas Ikbal Ika Fahmi saat dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (16/11/2020).
Ketua KPU Rembang itu juga menyebutkan, untuk kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara ditargetkan selesai sekitar empat sampai lima hari ke depan. Dengan menempatkan 50 orang petugas pelipat yang diambilkan dari warga setempat.
Baca juga: Menyongsong Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Rembang Gelar Tes Rapid
“Kita merekrut petugas sejumlah 50 orang dengan target 2000 surat suara yang bisa disortir dan dilipat tiap orangnya. Per surat suara 100 rupiah,” Imbuhnya.
Sedangkan dari petugas pelipatan dan penyotiran surat suara, Arif salah satu warga desa Tireman, Rembang mengaku dirinya melakuan kegiatan tersebut baru mulai hari ini hingga selesai. Ia juga menjelaskan pada hari ini dirinya melakukan pelipatan sebanyak 2000 lembar surat suara.
Baca juga: Tidak Ada Kendala Jumlah PPDP, KPU Rembang Beri Klarifikasi
“Dari hitungannya itu, kita diberi intruksi untuk perbundel 25 lembar. Nati kita masukan, kita tata rapi, jangan sampai ada yang terlipat. Kalau nanti ada yang cacat dan rusak kita sisihkan.”
Arif juga menambahkan dalam temuan surat suara rusak yang harus ia sisihkan mempunyai beberapa kriteria. Mulai dari yang terlipat, berwarna kurang cerah hingga mempunyai titik tinta.(*)
Baca juga:
- KPU Rembang Terkendala Dalam Memastikan Jumlah PPDP
- KPU Rembang Akan Bentuk PPDP
- PPS di Kota Rembang Dilantik Secara Daring oleh KPU
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati