Tak Ada Penyewa Selama 2 Tahun, Perumahan Pamotan Tuai Sorotan

Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perumahan Pamotan yang berada di lokasi eks Kawedanan Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang hingga kini mangkrak, selama 2 tahun. Kondisi mangkraknya ruko, ditengarai akibat biaya sewa yang terlalu tinggi sehingga sepi peminat.

Padahal, ruko dengan kategori mewah tersebut dibangun dengan anggaran tahun 2018 hingga senilai Rp9,8 miliar. Proyek sendiri sudah selesai dikerjakan pada Desember 2018 lalu.

Baca juga: Setahun Tak Dapat Kejelasan, Puluhan Konsumen Perumahan di Rembang Lapor Polisi

Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih menilai ada unsur perencanaan yang tidak tepat sasaran, khusus untuk ruko Pamotan. Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan, biaya sewa selayaknya sudah disesuaikan dengan nilai kemampuan warga setempat selaku calon penyewa.

“Seharusnya, ada semacam kalkulasi terlebih dahulu. Sehingga tidak serta merta dibangunan secara mewah, dengan spek yang tinggi. Sehingga biaya sewa juga menjadi tinggi. Bisa saja seperti itu, dengan biaya sewa tinggi, tapi itu di kota. Sedangkan ini kan di wilayah kecamatan, apakah tidak diperkirakan sebelumnya, kira-kira laku atau tidak,” paparnya.

Baca juga: Sambangi Kebonsawahan, DPRD Jateng Imbau Jaga Masyarakat Rentan Virus

Pihaknya telah mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang untuk melakukan rasionalisasi biaya sewa ruko. Menurut Gunasih, selama kurun waktu 2 tahun bangunan ruko mangkrak, mengakibatkan bangunan akan rusak dengan sendirinya meski belum sampai ditempati.

“Bangunan itu nantinya juga akan berkurang usianya sehingga berpotensi rusak meskipun belum sampai ditempati. Sumbangan untuk pendapatan daerah jadi tidak ada, tapi nanti tiba-tiba bangunan rusak sendirinya padahal belum sampai produktif,” terangnya.

Baca juga: Pjs Bupati Rembang Apresiasi Pendirian Perusahaan Patungan Semen Gresik dan BUMDes

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Akhsanudin menjelaskan, di lokasi ruko Pamotan terdapat sebanyak 18 unit ruko yang disewakan. Terdiri dari 6 ruko berukuran kecil, dan 12 ruko besar.

Ia menyebut, untuk ruko berukuran kecil saat ini telah laku disewa. Sementara yang tersisa adalah ruko berukuran besar sebanyak 12 unit.

“Sebetulnya tinggal yang besar, yang kecil semuanya sudah laku. Yang besar ini karena harganya masih dianggap oleh masyarakat Pamotan terlalu tinggi maka ini masih belum ada yang istilahnya menyewa,” paparnya.

Baca juga: Sejumlah Aparat Lakukan Penertiban Pelabuhan Rembang

Saat ini, kata Akhsanudin, pihaknya sedang melakukan analisis kemungkinan untuk menurunkan harga sewa di ruko setempat.

“Jadi yang kecil ada 6, yang besar ada 12. Yang 6 sudah ditempati semua, nilainya Rp 25 juta per tahun. Kalau yang besar Rp 47 juta per tahun, masih ada 12 ruko. Ini baru kita coba untuk membuat analisis, tentang kemungkinan bisa diturunkan enggak harganya. Dasar yang nanti memungkinkan bisa kita gunakan untuk ada keringanan bagi penyewa itu, kita masih kaji,” terangnya. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati