Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati memutuskan menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) Pati di tahun 2021 mendatang.
Lihat juga : Video : Pengusaha Gugat Ganjar, Buruh Siap Jadi Backing
UMK tahun 2020 di Kabupaten Pati sebesar Rp 1.891.000 dan tahun 2021 diusulkan naik menjadi Rp 1.953.000. Keputusan ini berdasarkan rapat bersama dengan Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pati dan Serikat Pekerja (SP).
Selengkapnya baca di sini
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten