Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati yang diselenggarakan selama dua bulan dari bulan September hingga November telah mengantongi dana sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.521.511.500.
Angka ini diprediksi bertambah dan melampaui penetapan dari bulan dana pada tahun 2019 lalu. Mengingat ada beberapa lembaga yang belum menyerahkan laporan.
“Bulan dana PMI hingga hari ini masuk Rp 1.521.511.500. Untuk tahun 2019 Rp 1.594.033.000. Sehingga kemungkinan (2020) akan melampaui 2019,” ujar Sekertaris PMI Pati dalam acara Sosialisasi Muskab PMI di Gedung PMI Kabupaten Pati Kamis (19/11/2020)
Sementara itu Bupati Kabupaten Pati Haryanto yang juga Ketua PMI Pati mengatakan dana yang terkumpul dalam bulan dana mengalami peningkatan yang cukup besar.
Baca juga: Stok Darah Menipis, Komunitas MIK Semar Gelar Donor Darah
Menurutnya hal ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap PMI Kabupaten Pati.
“Penutupan bulan dana yang cukup besar dari tahun ke tahun ini ada peningkatan yang cukup besar. Ini bentuk kepercayaan terhadap PMI Kabupaten Pati,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, bulan dana PMI Kabupaten Pati telah ditutup oleh Haryanto. Meskipun demikian PMI tidak menutup bagi instansi maupun perorangan yang ingin menyumbang.
“Bulan dana kita nyatakan kita tutup. Sekalipun ditutup yah karena masih ada yang belum laporan yah masih menerima dana,” kata Haryanto
Ia juga menegaskan orang-orang di PMI Kabuapten Pati merupakan orang yang tulus mengabdi kepada masyarakat dan berjuang untuk kemanusiaan. Ia menegasakan tidak ada yang mencari keuntungan di PMI.
“Mencari keuntungan di PMI ini tidak ada. Kehadiran PMI ini membantu pemerintah,” tandasnya. (*)
Baca juga:
- Permintaan Darah di PMI Kabupaten Pati Meningkat 30-40 Kantong per Hari
- Industri Kewalahan Hadapi Pandemi, Petani Pati Masih Gagah
- Dongkrak UMKM, Muslimat NU Pati Bakal Punya Aplikasi Belanja Digital Tahun Mendatang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan