Sukoharjo, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kondisi ekonomi yang terpuruk di masa pandemi virus corona membuat sejumlah orang nekat melakukan kejahatan. Salah satunya warga Brojodipan desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo yang nekat membawa kabur motor pemilik kos yang disewanya.
Agus Bambang alias Gentho (57) mencuri motor Honda Beat milik Feri Sumarlin pada bulan Maret 2020, lalu kabur. Namun pelariannya terlacak penyidik Polres Sukoharjo dan ia berhasil diamankan.
“Motifnya karena terdesak ekonomi. Dulu pelaku penjual bubur, karena pandemi terpaksa tidak lagi jualan. Karena kalut istrinya butuh uang ia nekat mencuri sepeda motor milik pemilik kos,” kata Kapolsek Kartasura AKP Abipraya, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Satu dari 6 Pelaku Sindikat Curanmor di Banyumas Kena Tembak Sebelum Diringkus
Pelaku diamankan di wilayah Karanganyar, saat itu penyidik mendapat informasi pelaku akan menjual motor. Lalu penyidik memancing pelaku untuk bertransaksi.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti saat akan bertransaksi di daerah Gondangrejo Karanganyar,” imbuh Abipraya.
Pelaku kini didakwa melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fp)
Baca juga:
- Nyamar Jadi Pemulung, Aksi Pria Curi Motor Kepergok Warga Hingga Dihajar Massa
- Gondol Emas Senilai 2 Miliar, Komplotan Perampok Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
- Kepergok Curi Gabah, Pelaku Tinggalkan Motor dan Barang Curian
Artikel ini telah tayang di Rmol Jateng dengan judul ‘Terdesak Ekonomi, Tukang Bubur Curi Motor Pemilik Kos‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com