Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah menyerahkan 100 bidang sertifikat program daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan di Pendopo Balai Desa setempat, Kamis (19/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang Imam Maskur melalui sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman, Joestiennarni mengatakan, ke depannya Rembang akan menjadi salah satu wilayah industri. Banyak hal yang harus dipersiapkan dengan baik salah satunya melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan kawasan industri.
Baca juga: Disbudpar Rembang Kembali Usulkan Dua Tempat sebagai Warisan Dunia
Dalam hal ini, berkaitan dengan konsep pembangunan kawasan industri yaitu alih fungsi lahan. Dengan begitu akan memudahkan dalam proses pembuatan aturan dan pengambilan keputusan agar dapat mencapai keinginan bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Dan tentu saja agar kita dapat tetap mempertahankan Kabupaten Rembang dengan lahan pertaniannya. Agar ke depan Kabupaten Rembang dapat meningkatkan produksi pertanian dengan proses intensifikasi,” ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Dua Sekolah di Rembang Akan Gelar Simulasi KBM Tatap Muka
Untuk melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemerintah Kabupaten Rembang sangat konsen terhadap masalah ini. Oleh karena itu adanya kegiatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) LP2B ini bertujuan selain membantu masyarakat dalam pemerolehan sertifikat tanah dan membuka akses ke perbankan, juga dapat menekan alih fungsi lahan yang disinyalir lahan pertanian beralih fungsi ke lahan nonpertanian.
Dengan adanya sertfikat, pihak-pihak yang bersangkutan dengan mudah dapat mengetahui status atau kedudukan hukum daripada tanah tertentu yang dihadapinya, letak, luas dan batas-batasnya, siapa yang punya dan beberapa yang ada diatasnya.
Baca juga: Gerakan 5 Juta Masker, Pjs Bupati Rembang Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes
Sueb, warga Desa Pamotan mengaku pernah terbersit untuk mengurus sertifikat untuk sawahnya. Namun Ia merasa berat, jika tidak ikut program sertifikat massal.
“Kira- kira seperempat (0,5 hektar-red) pernah kepikiran ngurus sertifikat. Tapikan mahal kalau tidak ikut sertifikat massal,” tuturnya.
Selain penyerahan sertifikat LP2B, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah negara dan sertifikat aset tanah milik Pemkab Rembang. Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang, Azis dan Kasi Fasilitasi Permasalahan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah, Hariono Widiastomo.(*)
Baca juga:
- Pjs Bupati Rembang Apresiasi Pendirian Perusahaan Patungan Semen Gresik dan BUMDes
- Sektor Pertanian Menyumbang 70 Persen Pendapatan Ekonomi Rembang
- Tanggulangi Kekeringan, Pemkab Rembang Kucurkan Dana Rp200 Juta
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati