Bima, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dua pemuda di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi lantaran terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan beserta belasan peluru aktif.
Tersangka adalah AK alias Sul (30) dan IM alias Rasu (24), keduanya merupakan pengedar sekaligus kurir narkoba.
“Tim Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Ramli, berhasil membekuk AK alias Sul diduga sebagai pengecer narkoba. Kalau IM alias Rasu ini merupakan DPO kasus narkoba,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Sabtu (21/11/2020).
Haryo menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada Kamis, (19/11/2020) kemarin. Polisi pertama kali menangkap AK alias Sul (30) di sebuah kamar kos, Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci. Sementara tersangka IM alias Rasu (24) ditangkap kamar kos, Kelurahan Dara.
“Tersangka IM ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku AK alias Sul,” ujar Haryo.
Baca juga: Tersangka Begal Lukai 3 Polisi, Pelaku Terpaksa Ditembak Mati
Haryo menjelaskan, senpi rakitan serta belasan peluru aktif itu ditemukan di kamar kos IM alias Rasu.
“Ada 1 pucuk senpi rakitan beserta 1 buah magazen isi peluru 5 butir dan 6 butir peluru SS ditemukan kamar kost-nya,” jelas Haryo.
Selain senpi, kepolisian juga menemukan barang bukti narkoba seberat 99,16 gram serta 53 lembar plastik klip yang berisikan sabu siap edar, lengkap dengan alat hisap. Di kamar kos, IM juga menyimpan hingga alat timbang dan uang tunai Rp 6,2 juta.
“Ada juga 2 bungkus plastik berisi daun batang dan biji kering ganja berat 33,62 gram dan 7 plastik klip berisi daun batang dan biji kering,” ucap Haryo.
Sementara itu, dari tangan tersangka AK, polisi menemukan selembar plastik klip berisi sabu, lengkap dengan alat hisap. Polisi juga menyita uang tunia Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
“AK mengaku, barang yang ada pada dirinya didapat dari IM alias Rasu yang juga warga Pane. Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba,” tandas Haryo. (fp)
Baca juga:
- Kurir Narkoba Justru Lebih Lama Masa Penjaranya Daripada Pemakai
- Polres Blora Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba
- 3 Napi Lapas Pati Terlibat Pengedaran Narkoba, Kalapas: Petugas Terlibat Bisa Dibui
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Tangkap 2 Kurir Narkoba di Bima, Polisi Sita Senpi dan 11 Butir Peluru‘.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com