Ancam Tak Beri Nafkah, Mantan Istri dan Anak Terpaksa Ikut Curi Kotak Amal

Malang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Tersangka sekaligus otak pencurian kotak amal di masjid Darul Khoirut di Jalan Wahid Hasyim, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ancam tidak akan menafkahi mantan istri jika tak mau ikut mencuri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers kasus satu keluarga yang mencuri isi kotak amal masjid.

Pelaku adalah RSH (43), pihaknya diketahui indekos di wilayah Blitar, tepatnya di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

“Jadi tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika tidak ikut mencuri. Itu disampaikan kepada perempuan berstatus mantan istri dan anak laki-lakinya. Hingga kemudian mereka ikut mencuri,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :   Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Ponpes Al Villa Khuzaemah Kini Mendekam di Penjara

Pelaku, RSH) saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara perempuan yang belakangan diketahui sebagai mantan istri dan anak laki-lakinya diputuskan untuk dilakukan pembinaan.

“Tersangka RSH merupakan otak dari aksi pencurian, untuk perempuan sama anak laki-laki kita berikan pembinaan melibatkan dinas terkait,” tegas Hendri.

Baca juga: Sekeluarga Kuras Isi Kotak Amal Masjid, Polisi Masih Selidiki Pelaku

Seperi diketahui, kasus satu keluarga yang terekam CCTV mencuri isi kotak amal masjid di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang telah viral di media sosial yang kemudian dilakukan penyelidikan.

“Tersangka diamankan Sabtu (21/11/2020) siang, oleh Satreskrim dibantu Polsek Pagelaran. Selain tersangka, turut juga disita barang bukti kejahatan,” beber Hendri.

Baca Juga :   Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Tertangkap Lagi

Tersangka dikenakan pasal 263 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam melancarkan aksinya, RSH bergantian menjaga saat menguras isi kotak amal agar tidak ketahuan.  Tak hanya itu dalam rekaman CCTV pelaku juga mencuri mukena.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi pencurian di sebuah masjid wilayah Clumprit, yang masih berada di Kecamatan Pagelaran. Pencurian mukena dan sajadah itu juga terekam CCTV milik masjid. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Viral Pencurian Kotak Amal, Ternyata Ibu dan Anak Dipaksa Ikut Suami‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati