Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejauh ini, perkembangan proses penangan limbah di Desa Jati Sari, Sluke, Rembang memasuki pemeriksaan para saksi terkait. Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu (25/11/2020).
Melalui Plt kepala DLH, Budi Priyanggodo, mengakui bahwa beberapa waktu lalu pihaknya memberikan kesaksian ke pihak kepolisaan. Untuk detailnya, Budi Priyanggodo tidak menyebutkan secara jelas untuk materi kesaksian yang diberikan.
Baca juga: Keberadaan Limbah Sluke, DPTSP : Belum Ada Izin
“Untuk sementara ini sedang klarifikasi saksi-saksi. Kita juga dipanggil. Kita informasikan apa yang kita ketahui kepada pihak kepolisian secara apa yang kita pertanggungjawabkan, untuk isi pokoknya kita tidak bisa menyampaikan, karena itu sudah menjadi ranah dari penyelidikan,” ucap Budi Priyanggodo saat ditemui di kantornya.
Sedangkan untuk selanjutnya pihak DLH masih menunggu intruksi dari pihak kepolisian. Hal ini karena, kasus limbah yang ada sudah berada dan menjadi ranahnya kepolisian.
Baca juga: Video : Warga Tuntut Limbah di Sluke Segera Dipindah
“Kegiatan persolan limbah di Sluke karena sudah masuk ranah kepolisian, kita untuk sementara ini menunggu intruksi dari pihak kepolisian. Apa-apa yang dibutuhkan kepolisian untuk penyelidikan kami siapkan segalanya, sesuai yang kita ketahui,” imbuhnya.
AKP Bambang Sugito Kasat Reskrim Polres Rembang, saat dihubungi melalui pesan singkat, mengamini perkembangan kasus tersebut. Saat ini, enam saksi telah dimintai keterangan.(*)
Baca juga:
- Video : Warga Tuntut Keberadaan Limbah di Sluke, Kepolisian Lakukan Penyelidikan
- Warga Tuntut Limbah di Sluke Segera Dipindah
- Satreskrim Pasang Garis Polisi di Gundukan Limbah Sluke
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati